SEMA Nomor 1 Tahun 2022
Perbaikan Putusan Sengketa Pajak.
Keberatan para pihak terhadap substansi pertimbangan Putusan Mahkamah Agung dalam sengketa pajak tidak bisa diselesaikan dengan mengajukan permohonan untuk memperbaiki kesalahan putusan / renvoi tetapi hanya dapat dilakukan dengan mekanisme pengajuan upaya hukum luar biasa.
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022, Point E. RUMUSAN HUKUM KAMAR TATA USAHA NEGARA, angka 4
Download = Sema Nomor 1 Tahun 2022