SEMA Nomor 10 Tahun 2020
Gugatan perceraian dari anggota TNI maupun pasangannya harus melampirkan surat izin / pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang, apabila belum mendapatkan surat tersebut, maka hakim menunda persidangan selama 6 (enam) bulan dan pengadilan memberitahukan penundaan tersebut kepada atasan langsung Penggugat / Tergugat. (Penegasan terbadap Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 dan basil Rapat Kerja Nasional Mabkamab Agung Tahun 2010 di Balikpapan).
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020, Point B. RUMUSAN HUKUM KAMAR PERDATA, angka 5
Download = SEMA Nomor 10 Tahun 2020