SEMA Nomor 5 Tahun 2014
Perlindungan anak
Pasal 82 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Perbuatan Terdakwa yang sifatnya membangkitkan gairah seksual bagi korban dapat diartikan pula sebagai bentuk upaya pembujukan.
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2014 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2014, Point A. RUMUSAN KAMAR PIDANA, Angka 7
Rumah Adhyaksa
Download = SEMA Nomor 5 Tahun 2014