SEMA Nomor 10 Tahun 2020
Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN / BUMD yang modalnya bukan bersumber dari APBN / atau bukan penyertaan modal dari BUMN / BUMD dan tidak menerima / menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara.
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020, Point A. RUMUSAN KAMAR PIDANA, angka 4
Download = SEMA Nomor 10 Tahun 2020