
SEMA Nomor 10 Tahun 2020
Dalam menjatuhkan pidana, Hakim tidak terikat pada penetapan status Terdakwa sebagai justice collaborator yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 juncto huruf C.4 SEMA Nomor 7 Tahun 2012.
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020, Point A. RUMUSAN KAMAR PIDANA, angka 5
Download = SEMA Nomor 10 Tahun 2020