SEMA Nomor 1 Tahun 2022
Pemberian izin / persetujuan penyitaan oleh Ketua Pengadilan Negeri atas permohonan Penyidik, tidak mensyaratkan terlebih dahulu ada tidaknya Tersangka dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 39 KUHAP.
Dasar Hukum :
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksaan Tugas bagi Pengadilan, pada Lampiran Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022, Point A. RUMUSAN KAMAR PIDANA, angka 3
Download = Sema Nomor 1 Tahun 2022