Rumusan SEMA Nomor 4 Tahun 2016 terkait instansi yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara, tidak selamanya mengikat hakim Hukum Pidana Rumusan SEMA Nomor 4 Tahun 2016 terkait instansi yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara, tidak selamanya mengikat hakim jaksaindonesia Desember 13, 2023 SEMA Nomor 4 Tahun 2016 Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa... Read More Read more about Rumusan SEMA Nomor 4 Tahun 2016 terkait instansi yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara, tidak selamanya mengikat hakim