Kerugian Negara sedikit, sanksi pidana tetap diterapkan secara normatif, tidak boleh disimpangi dengan alasan keadilan Hukum Pidana Kerugian Negara sedikit, sanksi pidana tetap diterapkan secara normatif, tidak boleh disimpangi dengan alasan keadilan jaksaindonesia Desember 14, 2023 SEMA Nomor 5 Tahun 2014 Tindak Pidana Korupsi (Pasal 3)Kerugian Negara meskipun jumlahnya sedikit, sanksi pidana tetap... Read More Read more about Kerugian Negara sedikit, sanksi pidana tetap diterapkan secara normatif, tidak boleh disimpangi dengan alasan keadilan