Jaksa / Penuntut Umum tidak diperbolehkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana SEMA Jaksa / Penuntut Umum tidak diperbolehkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana jaksaindonesia Desember 15, 2023 SEMA Nomor 4 Tahun 2014 PERMASALAHAN : Apakah Jaksa / Penuntut Umum diperbolehkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK)... Read More Read more about Jaksa / Penuntut Umum tidak diperbolehkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara pidana